zwani.com myspace graphic comments

Senin, 12 Januari 2009

Pelabuhan Khusus Batubara

ASPEK OPERASIONAL :

·   Mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No.55 tahun 2002 tentang Pengelolaan Pelabuhan Khusus, pelabuhan khusus adalah pelabuhan yang dikelola, dimanfaatkan dan digunakan untuk keperluan khusus seperti pelabuhan Minyak & Gas Bumi, pelabuhan Minyak Kelapa Sawit, pelabuhan Batubara, dsb. Dan tidak bisa di pergunakan untuk keperluan komersial (www.migas-indonesia.com tgl.08-06-2007). Untuk pelabuhan khusus, maka pihak swasta dapat mengoperasikan pelsus tersebut (independently) dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Misalnya perusahaan tambang batu bara, maka dia bisa mengelola pelabuhan khusus dalam rangka mengangkut batu bara tersebut atau barang lain yang berhubungan dengan kegiatan usahanya.

·   Untuk pasar Asia saja, besaran pasar angkutan laut batu bara internasional Indonesia diperkirakan sekitar 233,8 miliar ton-mil, belum termasuk operasi balik (ballast-voyage) dengan kebanyakan menggunakan kapal tipe bulk-carrier Handymax dengan kapasitas 40,000-50,000 deadweight-ton (DWT) per satuan pengapalannya (shipment). Dengan asumsi charter-rate satu tahun rata-rata dunia (khususnya untuk tipe kapal handymax) pada tahun 2006 sekitar US$ 0,002-0,003 per ton-mil, nilai pasar angkutan (charter) kapal bulk-carrier dari Indonesia diperkirakan sekitar 780 juta atau kurang lebih 6,7 triliun rupiah (www.sinarharapan.co.id tgl.03-05-2007).

·   Pelabuhan batubara harus memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, memperoleh rekomendasi dari Gubernur dan izin operasi dari Menteri Perhubungan (www.kompas-cetak.com tgl.16-05-2007). Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kotabaru, Densi Lumembang menjelaskan  untuk memiliki izin pelsus ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan (www.apbi-icma.com tgl.25-09-2008). Pertama, harus memiliki izin lokasi. Jika pelsus lokal maka perizinannya dikeluarkan Bupati Kotabaru, jika regional izinnya dikeluarkan Gubernur Kalimantan Selatan, sedangkan jika internasional perizinannya dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. Izin lokasi ini sendiri harus dilengkapi dengan beberapa dokumen lainnya seperti AMDAL atau Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Setelah izin lokasi dipenuhi,  pengelola harus memiliki izin pembangunan. Terakhir adalah izin operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan. Jika perusahaan yang memiliki pelsus namun tidak mengantongi izin operasional, maka secara hukum pelsus tersebut dapat dikatakan tidak resmi.

  

ASPEK PEMASARAN :         

Keadaan supply dan demand

·   Produksi batubara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Data dari Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) menyebutkan hingga akhir 2007, total produksi batubara nasional mencapai 207,5 ton atau meningkat 7,5% dibanding 2006. Pada 2008, produksi batubara diperkirakan bertambah sekitar 20 juta ton.

·   Produksi batubara diperkirakan terus bertambah karena:

-    dari segi ekonomis, biaya batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik lebih hemat dibandingkan bahan bakar minyak (BBM). Biaya pembelian batubara hanya 10% dari biaya bahan bakar pembangkit listrik jika dibandingkan dengan biaya pembelian BBM yang mencapai 81%. Kondisi ini mendorong industri yang selama ini berbahan bakar BBM untuk beralih menggunakan batubara.

-    Adanya rencana pembangunan PLTU dengan total kapasitas 10.000 MW. Dalam perhitungan APBI, jika semua proyek PLTU sudah beroperasi maka konsimsi batubara domestik akan mencapai 90 juta ton atau naik 40 juta ton dari kebutuhan yang ada saat ini.

-    APBI memperkirakan kebutuhan batubara dunia akan terus meningkat karena beberapa negara seperti Jepang, India, Taiwan, Korea Selatan dan Hong Kong membutuhkan bahan baku energi cukup besar padahal negara-negara tersebut tidak memiliki sumber daya alam yang memadai.

-    Konsumsi batubara domestik oleh industri semen, keramik, pulp & kertas, besi & baja terus meningkat dari tahun ke tahun.

·   Kapasitas dermaga atau pelabuhan batubara nasional pada 2002 adalah 767.000 DWT (termasuk Tanjung Barat, Utara dan Selatan Pulau Laut yang masih dalam tahap pembangunan). Apabila produksi batubara ditujukan untuk keperluan domestik, kapasitas pelabuhan tersebut mendekati kebutuhan batubara dalam sehari untuk pembangkit listrik dan sebagai final use pada tahun 2021 (www.bappebti.go.id). Artinya, di tahun 2021 batubara yang tertimbun di pelabuhan akan habis terangkut untuk menyuplai konsumen dalam sehari. Hal ini riskan karena stockpile batubara yang harus tersedia di konsumen minimal mampu untuk memenuhi kebutuhan batubara selama 7 (tujuh) hari operasi. Oleh karena itu, kapasitas pelabuhan perlu ditingkatkan berturut-turut menjadi 1,4 juta DWT, 2,2 juta DWT, 3,4 juta DWT dan 5,3 juta DWT masing-masing pada tahun 2006, 2011, 2016 dan 2021. Begitu pula dengan sarana transportasi batubara, perlu ditingkatkan seiring dengan kenaikan konsumsi batubara.

·   Pola angkutan batubara yang berkembang di Kalimantan adalah (i) dari mulut tambang menggunakan menggunakan truk/conveyor ke pelabuhan muat di tepi pantai, (ii) dari mulut tambang ke penampungan (stockpile) di tepi sungai, kemudian diangkut dengan tongkang/barge dan kapal tug ke pelabuhan muat di tepi sungai/pantai/tengah laut (Tinjauan terhadap Infrastruktur Transporrtasi Batubara di Kalimantan, Edisi 03/Th.XI/Maret-Juni 2006). Dari pelabuhan batubara dikirim ke tujuan ekspor dengan kapal samudra. Terdapat pula tongkang yang mengangkut batubara dari pelabuhan tepi sungai/stockpile langsung menuju pasar domestik.

 

Kondisi persaingan

·   Peta Infrastruktur Pelabuhan Batubara

 

   Sumber: Departemen ESDM (2008).

 

·   Terdapat 64 pelabuhan khusus batubara yang tersebar di Kalimantan Selatan (www.banjarmasinpost.co.id tgl.06-01-2008). Pemerintah Provinsi Kalsel menyanggupi menyelesaikan jalur khusus batubara dan tiga pelabuhan khusus batubara dalam 1,5 tahun.

·   Menurut Ketua Tim Penanggulangan PETI dan Penebangan Liar Kota Baru yang
juga Wakil Ketua DPRD Kota Baru, Usman Pahero mengatakan di Kota Baru tercatat sekurangnya 23 pelabuhan ilegal dan 38 lokasi penumpukan batu bara (stock pile) ilegal.

  

Substitusi

·   Jaringan distribusi memegang peranan penting dalam kelancaran suplai batubara dari sumber ke konsumen. Jaringan distribusi batubara terbentang mulai dari tambang ke pelabuhan dengan menggunakan truk dan / atau kereta api, dermaga atau pelabuhan penerima (loading), barge dan vessel, pelabuhan bongkar (unloading) dan truk/kereta api untuk industri yang jauh dari pesisir pantai (www.bappebti.go.id).

·   Secara logistik, kekuatan pengangkutan batubara Indonesia berada pada pola angkutan sungai yang memang hingga saat ini merupakan moda yang lebih kompetitif dibandingkan dengan pola kereta api (rail) ke pelabuhan angkut seperti yang dilakukan di Australia, Afrika Selatan, dan Kolombia. Biaya angkut dengan menggunakan tongkang sekitar  US$ 0,015 per ton-km, sementara dengan menggunakan kereta-api minimal sekitar US$ 0,3-0,4 per ton-km (www.sinarharapan.co.id tgl.03-05-2007). 

Minggu, 19 Oktober 2008

Industri Sepeda Motor

Keadaan supply dan demand

·   Setelah terus mengalami kenaikan sepanjang 2001-2005, penjualan sepeda motor mengalami penurunan cukup tajam pada 2006. Penurunan ini disebabkan kenaikan harga BBM yang menurunkan daya beli masyarakat. Pada 2007, penjualan sepeda motor mencapai 4,7 juta unit, meningkat sebesar 5,9% dibanding 2006. Pada 2008, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan penjualan sepeda motor akan mencapai 5,2 juta hingga 6 juta unit atau meningkat 10,6% dibanding 2007.

Tabel. Perkembangan Penjualan Sepeda Motor 2001 – 2007


 

 

 



Sumber: AISI (2007).

 

·   Hingga 2007, sepeda motor merk Honda masih memimpin pasar sepeda motor nasional dengan total penjualan 2,14 juta unit pada 2007, namun perannya menurun dari 61,9% pada 2002 menjadi 45,5% pada 2007. Sebaliknya pada periode yang sama pangsa pasar Yamaha meningkat dari 16,2% menjadi 39,3%. Tingginya pertumbuhan penjualan Yamaha disebabkan merk ini termasuk rajin melakukan inovasi terhadap produknya.

 

 

 







Sumber: AISI (2007)

 

·   Menurut jenisnya, penjualan sepeda motor masih didominasi oleh bebek. Namun demikian peran bebek semakin mengecil, dari 89% pada 2005 turun menjadi 73,6% pada 2007. Sebaliknya, jenis skutik mengalami lonjakan pangsa pasar dari 3% pada 2005 menjadi 185 pada 2007. Diperkirakan pada 2008, pangsa skutik akan mencapai 28%.

 

 




Sumber: AISI (2007)

 

·   Dari sisi kelas produk, Honda dan Yamaha unggul di semua kelas sepeda motor. Honda memimpin di kelas bebek 125 cc ke atas sedangkan Yamaha memimpin di kelas skutik dan bebek 100-110 cc.


 


Sumber: AISI (2007)

 

Kondisi persaingan

Produsen sepeda motor terbesar di Indonesia adalah Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Manufacturing, baik dari sisi kapasitas produksi, penjualan maupun jumlah jaringan distribusi. Pada 2007, kedua produsen ini menguasai 84,8% pangsa pasar sepeda motor nasional. Hingga 2007, AHM masih terdepan namun YIM tumbuh lebih pesat serta cenderung menggerus pangsa pasar AHM. Dua pemain baru yang juga berpotensi menggerus pangsa pasar sepeda motor adalah Bajaj dan TVS dari India.

 


 

Peluang Pasar

Jumlah penduduk Indonesia 2007 sebanyak 231.600.000 orang sedangkan populasi sepeda motor Indonesia 2007 adalah 32.307.108 unit. Dengan demikian, peluang pasar sepeda motor di Indonesia masih cukup terbuka mengingat rasio penduduk terhadap sepeda motor baru mencapai 7 : 1 (satu sepeda motor dimiliki 7 penduduk). Titik jenuh tercapai saat rasio jumlah penduduk terhadap sepeda motor sebesar 5 : 1.

 

Strategi pemasaran

Strategi usaha yang umum dilakukan oleh dealer kendaraan bermotor adalah:

-    Kemudahan pembayaran angsuran, misalnya dapat dilakukan melalui ATM.

-    Keamanan BPKB terjamin.

-    Kemudahan pengurusan STNK.

-    Kecepatan layanan ke pelanggan.

-    Memperluas distribusi dengan membuka cabang hingga ke kota-kota kecil sehingga akan memudahkan pelanggan karena sebagian besar pelanggan adalah kalangan masyarakat menengah bawah.

-    Pemberian discount dan bonus.

-    Pemberian harga khusus untuk pelanggan yang pernah mengajukan kredit sebelumnya.

-    Membebaskan kewajiban membayar angsuran dalam bulan-bulan tertentu seperti saat hari raya Idul Fitri, Natal dan tahun pelajaran baru.

-    Memberikan penawaran skema angsuran sebagai berikut:

a.      Progressive installment yaitu nilai angsuran awal akan lebih rendah dari angsuran normal,

b.      Degresive installment yaitu konsumen akan mendapatkan angsuran yang menurun setiap enam bulan yang menghindarkan konsumen dari resiko di masa akhir angsuran, dan

c.      Ballon payment yaitu angsuran awal akan lebih rendah dari angsuran normal, dan sisa utang akan dibayarkan pada angsuran terakhir.

-    Menawarkan pembelian kendaraan bekas secara kredit.

-    Pengurusan dokumen cepat dan mudah.

-    Membina hubungan baik dengan pelanggan dengan meningkatkan kualitas layanan dan ketepatan waktu pengiriman sehingga dapat memupuk rasa kepercayaan pelanggan.